Data Produksi Padi Mentan dan BPS Beda, DPR Minta PT Pupuk Indonesia Diaudit

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Data produksi padi dari Kementerian Pertanian (Mentan) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Atas perbedaan ini, Anggota Komisi VI DPR-RI Fraksi Partai Gerindra N Nurzahedi mendesak pihak berwenang segera turun tangan melakukan audit ke PT Pupuk Indonesia.
Dalam penjelasannya, Nurzahedi mengungkapkan, perbedaan data Kementan dengan data BPS itu terkait dengan produksi padi tahun 2018. Dimana pihak Kementan mengklaim, produksi padi pada tahun 2018 mencapai kisaran 80 juta ton.
Sementara itu, dari metode kerangka sampel area, BPS melansir produksi padi hanya 56,54 juta ton di periote yang sama. "Kenapa ada perbedaan data antara Kementan dan BPS ini? Kan harus ada audit. Apakah metode penghitungan yang berbeda? Atau permasalahannya dimana. Publik harus tahu ini," kata Zuhedi lewat pesan tertulisnya, Kamis (13/12) di komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Pentingnya audit ke PT Pupuk Indonesia kata dia, berkaitan erat dengan penganggaran pupuk subsidi dalam negei. Anggota DPR Dapil Riau II ini mengungkapkan, subsidi pupuk di tahun 2018 mencapai Rp28 5 trilun. Sementara untuk tahun 2019, subsidi pupuk ditingkatkan menjadi Rp29,5
triliun.
Tapi outputnya, tambah pria yang akrab disapa Eddy Tanjung itu, malah menunjukkan produksi padi yang tidak sinkron antara BPS dan Kementan. "Dengan kata lain, data yang mana yang digunakan untuk menentukan subsidi pupuk yang digunakan dan dalam posisi ini, vendorya adalah PT Pupuk Indonesia.
"Jangan sampai metode penghitungan dijadikan cara untuk bermain-main
anggaran pupuk subsidi. Karena itu kami desak agar pihak berwenang lebih
aktif soal ini," timpalnya.