Kuota Terbatas, Masa Tunggu CJH Gowa 28 Tahun

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, GOWA -- Hingga saat ini, pendaftar Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Gowa tembus 16.717 orang. Karena kuota haji yang terbatas, para pendaftar pun harus menunggu hingga 28 tahun lamanya. Masa tunggu yang panjang ini terjadi lantaran pemerintah Arab Saudi tetap memberlakukan kuota tidak sesuai yang diharapkan. Untuk Kabupaten Gowa tetap dialokasi kuota pemberangkatan CJH hanya 605 orang untuk pemberangkatan musim haji tahun 2019 mendatang. Kepala TU Kemenag RI Kabupaten Gowa Jamaris A Khalik kepada media saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2018) mengatakan untuk setiap tahun pemberangkatan, Kabupaten Gowa hanya memperoleh kuota haji sebanyak 605 orang. “Kami telah menerima pendaftaran haji per 13 Desember sebanyak 16.717 orang dengan masa tunggu selama 28 tahun,” kata Jamaris. Jamaris juga mengatakan, selain menerima pendaftaran haji, Kemenag Gowa saat ini masih dalam tahap melakukan verifikasi data calon jamaah haji yang berhak melakukan pelunasan untuk tahun 2019. Disebutkannya yang dimaksud dengan calon jamaah haji yang berhak melunasi adalah calon jamaah haji yang memiliki nomor porsi yang masuk dalam alokasi provinsi atau porsi kabupaten bagi wilayah yang porsinya dibagi per kabupaten. “Jadi yang didata dari jamaah haji berhak melunasi itu seperti jamaah haji yang belum pernah menunaikan ibadah haji, telah berusia 18 tahun keatas atau sudah menikah. Serta jamaah yang berstatus suami, anak kandung dan orangtua,” jelasnya. Ia menambahkan, verifikasi data ini penting untuk dilakukan guna menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pelaksanaan haji di Kabupaten Gowa.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan