Warga Rajeg Terancam Banjir, BPSDA Cidurian-Cisadane Tutup Mata

"Imbauan kami lipatgandakan personel untuk membersihkan saluran air," kata Bambang Hidayah kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sejauh ini, ia melihat pemerintah daerah di Jakarta sudah rutin membersihkan dan menormalisasi saluran air. Namun, langkah tersebut juga harus ditingkatkan menjelang musim hujan.
Selain itu, Bambang menegaskan agar pemerintah daerah juga fokus untuk menanggulangi pencemaran air kali yang berasal dari limbah industri, pabrik, mal, rumah tangga dan kotoran manusia.
"Bukan hanya pemerintah provinsi saja. Instansi swasta juga harus bersinergi agar sungai tetap terjaga kebersihannya, dan saluran air tetap berfungsi dengan baik," kata dia terkait ancaman banjir tahun ini.
Sementara itu Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Sungai Cidurian-Cisadane, Banten, Suwarno mengakui pihaknya tidak pernah melakukan pengawasan dan pemantauan ke setiap kali yang berada di terusan Sungai Cisadane. Dia beralasan posisi yang didudukinya saat ini masih baru seumur jagung.
"Jujur, saya masih baru duduk di kursi Kepala Kantor BPSAD di sini. Harus diakui, pihak kami juga kurang mengawasi kali-kali yang ada di sepanjang Sungai Cisadane. Alasannya karena itu merupakan wewenang dari pusat langsung," kata Kepala Kantor BPSAD Provinsi Banten, Suwarno kepada Fajar.co.id di ruang kerjanya, di Tangerang, beberapa waktu lalu.
Diketahui berdasarkan Undang-undang No.7 Tahun 2004, BPSAD Cidurian-Ciliwung memiliki tugas dan fungsi operasional, pemeliharaan dan pengelolaan air sungai dan pemantauan kualitas air di Sungai Cisadane. Pemeliharaan air sungai diharapkan agar saluran air bisa berfungsi dengan baik.(Ron)