Pelaku Penculikan Bayi di Bone Diamankan, Ternyata Orang Tua Kandung

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Terduga pelaku penculikan anak diamankan Anggota Resmob Polda Sulsel bersama Resmob Polres Bone di Perumahan BTP Blok AB Kos NurSyirah, Kelurahan Tamalanrea, Kota Makassar, Jumat (21/12/18) sekira pukul 08.00 Wita. Ialah Fitri Hendriani (22), dan Ilham Rahman (22). Keduanya merupakan pasangan suami istri yang melakukan penculikan bayi berusia 11 hari di Dusun Baringeng, Desa Mattampa Bulu, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Kamis (20/12/2018) kemarin. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa dari informasi yang diperoleh Anggota Resmob Polda bersama Resmob Polres Bone, pelaku berada di Perumahan BTP Blok AB Kos NurSyirah. Kemudian anggota langsung menuju TKP dan mengamankan kedua pelaku. Hasil interogasi, bahwa kedua pelaku merupakan orang tua kandung dari bayi tersebut. Pelaku mengaku, sebelumnya telah melakukan kesepakatan terhadap orang tua angkat yaitu, pasangan anggota Brimob Bone, Brigpol Rasyid dan  Anugerah Nurika. "Sebelum Lahiran sekitar umur kandungan kurang lebih 8 Bulan, orang tua kandung (pelaku) bersedia menyerahkan anaknya (adopsi) apabila telah lahir. Dengan perjanjian segala biaya persalinan dan biaya perawatan ditanggung oleh orang tua angkat sekitar 8 juta. Serta tidak membatasi untuk bertemu dengan anak nantinya,"ujar Dicky pada keterangan tertulisnya. Kemudian anak tersebut lahir pada 2 Desember 2018. Sehari setelah anak tersebut lahir, kakak dari orang tua angkat pasangan anggota Brimob Bone, Aulia Nurika datang ke rumah sakit bersalin ST Khadijah, Jalan RA Kartini Makassar,  tempat  Fitri Hendriani bersalin. Dengan maksud membawakan pakean bayi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan
Exit mobile version