Duh, 4,7 Juta Lahan Masih Belum Bersetipikat

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Hingga saat ini, masih ada sekitar 4,7 juta bidang tanah yang belum bersertipikat. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Selatan memperkirakan jumlah bidang tanah di Sulawesi Selatan sejumlah 6.823.265 bidang, namun yang sudah terdaftar hanya 2.086.508 bidang. Kepala Kanwil BPN Sulsel, Dadang Suhendi mengatakan hal tersebut dalam kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Lapangan Indoor PT Telkom di Jalan AP Petta Rani, Makassar, Rabu (26/12). “Ini baru 30,57 persen, sementara sisa yang belum terdaftar 4.737.207 bidang atau 69,43 persen. Untuk tahun 2018 ini, BPN Sulsel mengelolah sebanyak 140.000 pemetaan dan 120.000 sertipikat,” katanya Dari kegiatan legalisasi aset tahun 2018, telah dilakukan juga pemberdayaan di enam kabupaten. Kabupaten yaitu kabupaten Gowa kabupaten Maros kabupaten Bone Kabupaten Soppeng Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bantaeng. “Dan tadi telah dilakukan testimoni dari kabupaten Gowa tiga jenis kegiatan, yakni pembuatan kusen dari Desa Julu Bori, di Kecamatan Pallangga pemberdayaan ini dilakukan dengan memberikan akses permodalan kepada pengrajin kusen dengan manfaat memanfaatkan sertifikat tanah sebagai jaminan,” jelasnya. Dadang melanjutkan, bahwa rencana untuk tahun anggaran 2019 pihaknya menargetkan legalisasi aset Provinsi Sulawesi Selatan melalui kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap sebanyak 155.000 bidang, meningkat dari tahun 2018 dan kegiatan redistribusi tanah sebanyak 17.500 bidang.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan