Tunggakan BPJS Kesehatan di RSUD Pangkep Caai Rp16 Miliar

Ditambahkan, semestinya pihak BPJS mempercepat pembayaran klaim ini. Karena sejak RSUD resmi menjadi BLUD, maka pihak rumah sakit harus mengelola anggaran sendiri.
”Bahkan, rumah sakit yang berstatus sebagai Badan Layanan Unit Daerah ( BLUD) harus mencari sendiri sumber-sumber anggaran. Salah satunya harapan kita dari pembayaran klaim BPJS Kesehatan,” kata Annas.
Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Pangkep, Laila Adriani, yang dihubungi secara terpisah, Rabu (17/1), membantah nilai klaim sebesar Rp16 miliar yang belum dibayarkan pihak BPJS ke RSUD Pangkep.
”Besaran tunggakan kami tidak sebesar seperti yang diinformasikan pihak RSUD Pangkep. Untuk klaim periode Agustus 2018 itu sudah dibayarkan. Sedangkan September, memang belum ada droping dari kantor pusat BPJS Kesehatan. Apabila sudah ada, kita langsung bayarkan. Sementara untuk klaim Oktober 2018 sedang dalam tahap verifikasi,” tandas Laila.
Permintaan pembayaran periode November serta Desember 2018, sama sekali belum diajukan pihak RSUD ke BPJS. Besaran nilai September sampai Oktober yang ada pada kami hanya berkisar Rp7,5 miliar,” kelitnya. (udi/bkm/fajar)