Cegah Praktik Kotor Distribusi Bansos, Polres Gowa Bentuk Satgas Pengamanan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Polres Gowa membentuk Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Pendistribusian Bantuan Sosial untuk wilayah Kabupaten Gowa, Minggu (27/1/19). Satgas ini akan dipimpin langsung Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, sebagai Kepala Satgas.
Dimana nantinya akan bertugas untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan pendistribusian bantuan sosial, yang dilakukan melalui kegiatan pendampingan dan pencegahan.
"Penegakan hukum yang proporsional dan profesional dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan pelaksanaan distribusi bansos yang tepat sasaran dan tepat guna," ungkap Kapolres AKBP Shinto Silitonga.
Adapun satgas ini juga dibagi ke dalam empat subsatgas, diantaranya Subsatgas Pendataan dan Sosialisasi, Subsatgas Media, Subsatgas Pengamanan Distribusi, dan Subsatgas Gakkum.
"Jadi bentuk tugas yang akan dilaksanakan nanti adalah pendataan, sosialisasi, pendampingan, hingga penegekan hukum apabila ditemukan penyalahgunaan bantuasn sosial," jelas Shinto.
Selain itu, Kapolres juga meminta para personilnya yang terlibat dalam satgas untuk segera melakukan pendataan, berupa diskusi dan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial, baik tingkat Kabupaten hingga Provinsi terkait program bansos yang akan dilaksanakan.
"Kita juga akan mendorong Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan sosialisasi mulai tingkat kecamatan/desa/kelurahan/RW/RT terkait program bansos dari pemerintah pusat kepada masyarakat," tambah Shinto. (ade/fajar)