Pelaporan Sandiaga ke Polisi Jadi Panggung Kegenitan dalam Politik

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Cawapres Sandiaga Uno dilaporkan kepolisian atas dugaan penyebaran berita bohong (hoax). Pelaporan itu buntut dari statemen mantan wakil gubernur DKI Jakarta pada debat pertama capres-cawapres pada Kamis (17/1) lalu. Ketika itu dia menyebut ada kriminalisasi dan persekusi yang dialami nelayan Najib. Laporan polisi ini sangat dimiriskan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Jubir BPN Ferdinand Hutahean menilai, pelaporan itu merupakan bentuk konkret tidak sehatnya demokrasi bangsa. Tindakan itu menjadi wajah buruk bagi demokrasi bangsa. "Demokrasi kita menjadi demokrasi yang ingin memenjarakan. Ini buruk bagi demokrasi," kata Ferdinand saat dihubungi, Minggu (27/1). Kader Partai Demokrat itu mencurigai sang pelapor tak mengerti ihwal apa yang tengah terjadi dalam kasus nelayan Najib. Menurut Ferdinand, Sandi tentu memiliki alasan dan bukti kuat sebelum membicarakan hal itu di debat perdana. "Mereka pelapor itu sepertinya tidak paham apa yang terjadi dan objek yang sedang dibicarakan tak dipahami. Sandi bicara seperti itu tentu karena punya bukti dan dasar bukan bicara asal," tutur dia. Kendati demikian, Ferdinand meyakini bahwa pelaporan itu tak berdampak apa pun bagi pencalonan Prabowo-Sandi. Kasus itu dinilai bisa saja dapat berbalik kepada sang pelapor. "Hanya jadi panggung kegenitan dalam politik. Kami tidak ambil pusing dengan itu dan kami santai saja. Kami anggap itu sebagai sebuah panggung dan gendang yang tak perlu dihiraukan," terangnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan