Rezim Jokowi Keluarkan Izin Reklamasi, Warga Bali Melawan

FAJAR.CO.ID, DENPASAR – Perlawanan masyarakat Bali terus meluas terhadap keputusan Pemerintah lewat Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memberikan izin dilakukan reklamasi Teluk Benoa. Perlawanan tersebut makin membara atas izin yang dikelaurkan oleh Pemerintahan di bawah rezim Joko Widodo.
Bentuk perlawanan paling mendasar adalah memasang baliho tolak Reklamasi Teluk Benoa, setelah sebelumnya di Desa Adat Lebih, Gianyar, kini pemasangan baliho kembali dilakukan oleh warga Desa Pakraman Denpasar.
Sama seperti sejumlah desa pakraman lainnya, pendirian baliho penolakan reklamasi Teluk Benoa juga dilakukan untuk merespon terbitnya izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang di keluarkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Di Desa Pakraman Denpasar sendiri, baliho berukuran 2X3 yang bertuliskan Kembalikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi pun didirikan di Jalan Imam Bonjol (di dekat kuburan Badung) dan di perempatan Jalan Gajah Mada – Jalan Sumatra.
Koordinator pemasangan baliho, Kompyang Astika mengatakan, warga adat Desa Pakraman Denpasar telah bertekad akan terus bergerak bersama-sama Desa Adat lainnya dan ForBali untuk tetap melawan kebijakan yang tidak pro terhadap Adat dan Budaya Bali serta tidak berpihak pada Kelestarian Alam.
“Kini setelah menteri KKP mengeluarkan kembali izin lokasi, kami anggap itu menyakiti hati rakyat Bali yang selama hampir 5 tahun ada di jalan melawan dan menolak reklamasi,” ujar Astika, Sabtu malam (26/1).
Sekadar diketahui, Desa Pakraman Denpasar dengan basis Amphibi Busung Yeh Kauh merupakan basis yang konsisten menolak reklamasi Teluk Benoa. Dalam pemasangan baliho yang dilakukan oleh puluhan masyarakat adat ini merupakan wujud bahwa perlawanan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa tidak pernah pupus.