Nasdem Klaim Hukum di Pemerintahan Jokowi Tajam ke Semua

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani Prasetyo dianggap sebagai tindak kriminalisasi hukum kepada orang-orang yang tidak sejalan dengan Pemerintah. Atas dasar itu, banyak pihak yang menuding penerapan hukum di bangsa ini tak berimbang, dan hanya menyasar orang-orang yang tidak sejalan dengan Pemerintah. Namun, tudingan itu ditepis oleh Sekjen Partai Nasdem Jhonny G Plate. Menurut Plate, penerapan hukum di era Pemerintahan Jokowi sudah berjalan baik dan tajam kepada semua orang. Untuk itu, tudingan hukum miring sebelah tidaklah benar, dan terkesan hoax. “Ya itu salah lah, hoax juga. Pemerintah Jokowi ini tajam ke semuanya. Ke atas, ke bawah, ke samping juga. Maksudnya itu tidak saja kepada rakyat biasa, kepada pejabatnya, ke samping juga kepada sahabat-sahabatnya, gak ada pilih kasih,” kata Plate kepada wartawan, Selasa (29/1). Dijelaskan Plate, prinsip hukum yang dijalankan saat ini adalah persamaan di hadapan hukum atau equality before the law. Untuk itu, tudingan yang disampaikan oleh pihak sebelah hanyalah untuk mempolitisasi kepentingan mereka sendiri. “Prinsipnya itu equality before the law. Jadi kalau dibilang oleh oposisi itu cuma mempolitisasi aja isu-isu ini untukk kepentibgannya sendiri,” ucapnya. Ditegaskan Plate, Pemerintah sangat tegas dalam penerapan hukum saat ini. “Pemerintah tegas, baik partai koalisi maupun partai oposisi, kalau langgar hukum tindak tegas,” tegasnya. (RGR/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan