Bawaslu: ASN Jangan Dijadikan ‘Motor’ Politik

FAJAR.CO.ID, GOWA -- Kabupaten Gowa masih termasuk daerah rawan dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan persentase 47,9 persen. Ada 7 indikator kerawanan pemilu, salah satunya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Gowa, Juanto mengatakan, Sulsel secara keseluruhan ada di posisi 79,6 persen atau rawan. Sedangkan Gowa dengan persentase seperti itu, memang masih di zona rawan namun bersifat rawan sedang.
“Itu sudah lumayan karena dibawah 50 persen. Ini yang harus kita jaga bersama dengan seluruh stake holder termasuk pemda agar tercipta komitmen pemilu yang bersih dan aman,” ujarnya, Rabu (31/1/2019).
Dia mengatakan, ada 7 indikator kerawanan pemilu. Seperti keterlibatan ASN, letak geografis, logistik, hak suara maupun penyebaran berita hoax atau bohong. Karena itu, Juanto meminta ASN untuk netral dan tidak terlibat dalam tindakan yang justru merugikan. Selain itu tidak ikut memposting atau memberi pernyataan terkait urusan politik.
“Saat ini memang yang menjadi fokus kita netralitas ASN dan politik uang. ASN jangan dijadikan motor atau tunggangan kepentingan politik sedang politik uang jangan dijadikan instrumen atau alat untuk mencari suara yang mempengaruhi hak pilih seseorang,” jelasnya.
Untuk meminimalisir kerawanan pemilu lanjutnya, pihak Bawaslu melakukan beberapa tindakan pencegahan seperti memberi imbauan lisan pada masyarakat. Selain itu imbauan tertulis baik pada ASN, Polri, kades dan perangkatnya, agar tdk terlibat politik praktis.