FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, gagal.Penyidik KPK dipukul saat melakukan pengintaian terhadap aktivitas Gubernur Papua dan sejumlah pejabat di Hotel Borobudur, Jakarta.Akibat pemukulan itu, dua penyidik KPK babak belur. Wajahnya sobek, hidung patah. Mereka terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.KPK telah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua petugas KPK yang sedang melaksanakan tugas itu ke polisi.“Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini aka ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisanya, Jakarta, Minggu (3/2/2019).Febri menuturkan, kejadian penganiayaan itu dilakukan menjelang tengah malam kemarin, Sabtu, 2 Februari 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta.“Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi,” tuturnya.Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut, lebih lanjut Febri mengatakan, mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK.Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai ucap Febri, KPK telah membawa mereka ke Rumat Sakit (RS) untuk dilakukan visum.”Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah,” ujarnya.
BACA JUGA
TERKAIT
-
Kuasa Hukum Edhy Prabowo Sebut Penambahan Kuota Ekspor Benih Lobster demi Menambah Pemasukan Negara
-
Penyidik KPK yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai Berinisial SRP, Sudah Diamankan Divisi Propam Polri
-
Kasus Dugaan Korupsi ASABRI, Kejagung Sita 6 Hotel Milik Benny Tjokrosaputro
-
Fakta Persidangan, dr Nerina Akui Habib Rizieq Dapat Perlakuan Istimewa
-
Dukungan Moril untuk NA, Seniman Susuri Puncak Negeri di Atas Awan Lolai Ciptakan Karya Lukis
-
Jozeph Paul Zhang Makin Ngelantur, Agama Jenderal Listyo Diseret-seret
Komentar