Neraca Perdagangan Pertanian Indonesia 2018 Surplus US$ 10 Miliar

Jakarta - Upaya peningkatan produksi pertanian dalam berbagai kebijakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberi dampak secara langsung pada peningkatan kinerja perdagangan, utamanya komoditas pertanian strategis.
Hal ini terlihat dari catatan Badan Pusat Statistik (BPS). Pada angka neraca perdagangan hasil pertanian Indonesia tahun 2018, surplus senilai US$ 10 M . Sedangkan nilai ekspor pada tahun yang sama naik sebesar US$ 29 M atau hampir dua kali lipat dari nilai impor yang hanya US$ 19 M.
Sementara itu, dari sisi volume ekspor pada tahun 2018 jumlahnya meningkat sebanyak 42, 5 juta ton atau dengan kata lain lebih tinggi jika dibandingkan dengan volume ekspor pada tahun 2017 yang mencapai 41,3 juta ton.
"Dengan angka tersebut, artinya peningkatan kita sebanyak 1,2 juta ton," ujar Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri, Jumat (8/2).
Menurut Kuntoro, total nilai ekspor ini jika diakumulasikan selama empat tahun, yakni periode 2015-2018 jumlahnya mencapai Rp 1.764 triliun. Selain itu, nilai ekspor tahun 2018 juga meningkat sebesar 29,7 persen bila dibandingkan dengan tahun 2016 yang mencapai Rp 384,9 Triliun.
"Peningkatan nilai ekspor ini didukung sejumlah terobosan Kementan dalam kebijakan maupun program," kata Kuntoro.
Kuntoro mengatakan, trobosan yang dimaksud antara lain deregulasi kebijakan dan perizinan. Kemudian melakukan pengendalian impor dan mendorong ekspor dengan sistem layanan karantina jemput bola (_in line inspection_).