Mustofa Widjaja: Pemerintah Harus Tegakan Kebebasan Pers

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Lewat keputusan Presiden No.or 5 pada Tahun 1985, Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan tiap tahum untuk merayakan hari jadi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Hal itu diperkuat dengan penetapan Dewan Pers terkait dengan perayaan hari pers nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-indonesia. Pada peringatan HPN tahun 2019 acara puncak diselenggarakan di Surabaya, Jawa Timur. Semua elemen bangsa ikut serta dalam perayaan tersebut, rangkaian acara diisi dengan beragam penghargaan yang diberikan pada pejabat negara, pelaku pers, serta masyarakat. Dalam perayaan tahun ini, dunia pers Indonesia memfokuskan perhatiaan pada hoax dan kepastian hukum pelaku pers. Merespon hal tersebut, Tokoh Kepri, Mustofa Widjaja berharap semua pihak mampu menjaga iklim pers dalam era demokrasi dengan menjamin kebebasan pers dan kepastian hukum. Kebebasan pers penting dalam menjamin kualitas informasi yang sampai pada masyarakat sesuai dengan kenyataannya dan tidak terintervensi apapun. Selanjutnya kepastian hukum agar mereka tetap bisa menjadi corong informasi rakyat. "Selamat Hari Pers Nasional untuk semua insan dunia pers, teruslah sampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat sebagai upaya check and balances demokrasi kita. Serta pemerintah harus berkomitmen untuk mengimplemntasikan Undang-Undang pers sepenuhnya baik kebebasan dan jaminan hukum. Pemberian remisi bagi penjahat pers di Bali harus dievaluasi pemerintah, karena hal tersebut merusak ritme reformasi dan kebebasan pers kita," jelas Mustofa Widjaja saat dimintai komentar di Batam pada Sabtu (9/2).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan