Kekerasan di Ponpes Tewaskan Santri, KPAI Tuntut Kemenag Bertanggungjawab

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat menyesalkan kurangnya pengawasan pihak pengelola Pondok Pesantren NI di Nagari Balai Gadang Koto Laweh, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Diketahui, insiden tersebut menyebabkan terjadinya kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang santri RA meninggal dunia setelah dianiaya sejumlah santri selama 3 hari di dalam asrama pondok. Selama sepekan korban menjalani perawatan di Rumah Sakit. RA tidak pernah sadar sejak masuk RS hingga menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin, (18/2). KPAI juga menyampaikan turut berdukacita mendalam kepada keluarga korban. Berkaitan dengan kasus kekerasan di satuan pendidikan tersebut, KPAI menyampaikan sikap sebagai berikut : Pertama, KPAI mengapresiasi Polres Padang Panjang yang dengan cepat memproses kasus ini, dan akan kembali menggelar rekonstruksi pemukulan anak pelaku kepada korban untuk membuktikan dominan pemukulan oleh anak pelaku tersebut selama 3 hari hingga akhirnya mengakibatkan korban di malam hari terakhir pemukulan tak sadarkan diri. "Setelah rekonstruksi, pihak kepolisian berencana akan segera melimpahkan berkas kasus tersebut ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). KPAI akan melakukan pengawasan terhadap kepolisian," jelas Retno Listyarti, Komisioner KPAI bidang Pendidikan melalui siaran pers yang diterima Fajar.co.id, Kamis (21/2). Kedua, proses hukum yang sedang berjalan tentu saja wajib dihormati semua pihak, namun seharusnya kasus kekerasan semacam ini tidak boleh berhenti hanya di proses hukum tanpa memproses juga tanggungjawab pihak pengelola dan para guru di Ponpes tersebut.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan