Mantap!! 85 Persen Masyarakat Indonesia Puas dengan Dana Desa

  • Bagikan
"Sejak tahun 2015 dana desa (jumlah) naik terus. Tahun 2015 penyerapannya 82 persen, tahun 2016 naik menjadi 97 persen, kemudian 2018 naik lagi menjadi 98 persen, dan tahun lalu penyerapannya 99 persen. Ini menunjukkan bahwa tata kelolanya baik," ungkapnya. Meski demikian, proses pelaksanaan dana desa dilakukan dengan prosedur cukup ketat. Untuk pencairan misalnya, disalurkan melalui tiga tahap dengan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi. "Kan (pencairan dana desa) dilakukan tiga tahap. Kalau sudah cair tahap pertama, tahapan berikutnya tidak akan cair kalau tahapan sebelumnya belum dilaporkan," jelasnya. Lebih lanjut Mendes, pengawasan dana desa juga dilakukan ketat, dengan melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, lembaga/kementerian terkait, dan Satgas dana desa. Selain itu aparat hukum, masyarakat juga antusias turut mengawasi dana desa. "Nah media massa ini paling penting. Karena informasi-informasi dari media ini, masyarakat jadi tahu dana desa dan secra otomatis mereka ikut mengawasi," tutup Mendes. (hms/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan