Kasus Ibu-Ibu Karawang, BPN Siap Berikan Bantuan Hukum

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kasus ibu-ibu yang tertangkap Polda Jawa Barat karena diduga melakukan kampanye hitam mendapat perhatian dari kubu Capers Prabowo-Sandi. Badan Pemenangan Nasional (BPN) pun berniat untuk memberikan bantuan hukum terhadap 3 ibu-ibu tersebut. Meski belum mengetahui identitas resmi ketiga ibu-ibu tersebut, Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Habiburrokhman akan memberikan bantuan hukum "Saya belum tahu pasti apakah ibu-ibu itu adalah relawan partai emak-emak pendukung prabowo sandi (PEPES) atau tidak. Yang jelas, kalau PEPES itu punya standar oprasional prosedur (SOP) dalam melakukan kegiatan. Sebelum melakukan kegiatan, PEPES selalu memberitahukan kepada Bawaslu," tuturnya dalam diskusi publik Selasaan, Topic of The Week, "Rezim Jokowi, Menebar Hoaks dan Kebohongan?" di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (26/2). Lanjut, Politisi Gerindra ini juga ingin mengtahui alasan kepolisian melakukan penangkapan dengan begitu sigap. Menurutnya, ada perlakuan hukum yang berbeda terhadap penegakan hukum. "Ada perbedaan jika menyangkut perlakuan hukum. Laporan dari kubu kami yang sudah banyak tidak mendapatkan respon apa-apa, salah satunya ada laporan kami soal Viktor Laiskodat. Sementara respon berbeda ditunjukan jika laporan itu dialatkan kepada kami," ungkapnya. Habiburrokhman menambahkan, dirinya juga tidak tahu apa pasal yang dikenakan oleh Polda Jabar terhadap tiga emak-emak di Karawang tersebut. "Ini sebetulnya kalau kampanye rezimnya pakai UU nomor 7 tapi yang dipakai pasal 28 jo 425 dan 146 ya kita lihat dulu nanti gimana. Yang jelas kalau keluarga dan yang bersangkutan meminta, kita akan koordinasikan pemberian bantuan hukum," tandasnya. Sebelumnya, Polda Jabar mengamankan tiga orang wanita terkait dugaan video viral kampanye hitam terhadap Jokowi. Ketiga emak-emak itu ada dalam video dalam bahasa Sunda tersebut yang melakukan kampanye door to door. Dalam video yang viral itu, emak-emak itu menyebut bahwa jika Jokowi menang di Pilpres 2019, maka akan ada larangan azan dan memperbolehkan pernikahan sejenis. Untuk ditahui, selain Habiburrokhman dalam diskusi yang digelar Seknas Prabowo-Sandi setiap pekan itu juga dihadiri sejumlah pembicara lainnya. Di antaranya mantan Ketua Komnas HAM Hafidz Abbas, dosen dan pengamat Tony Rosyid, Peneliti senior LIPU Siti Zuhroh, dan dosen Siti Nurbaiti. (yog)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan