Kementan Gelar Temu Teknis Penyuluh Pertanian dan Petani Andalan untuk Tingkatkan Kompetensi

  • Bagikan
Pertama, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, Menteri Amran melakukan revisi pengadaan benih, alat mesin pertanian dan lainnya awalnya melalui lelang menjadi penunjukan langsung. Alhasil, bantuan turun cepat baik waktu, kualitas dan kuantitas sesuai dengan yang diinginkan petani. "Kedua, di pemerintahan Jokowi-JK mengeluarkan undang-undang. Salah satunya undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang lahan pertanian berkelanjutan. Sehingga lahan pertanian tidak boleh digunakan untuk kegiatan ekonomi lainnya," ungkapnya. Ketiga, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga melakukan perubahan-perubahan dalam proses perijinan, baik ijin ekspor maupun investor. Dulu, ijin ekspor membutuhkan waktu 2 sampai 3 bulan, tetapi saat ini hanya butuh waktu 3 jam. "Sehingga proses ijin ekspor cepat dan proses perkarantinaan tidak lagi dilakukan dipintu masuk pengeluaran, tetapi cukup petugas memeriksa secara aktif hingga memberikan sertifikat phytosanitary. Dengan begitu, di bandara dan pelabuhan tidak ada lagi pemeriksaan, tapi langsung ke negara tujuan ekspor," papar Syukur. Keempat, kata Syukur, perubahan pada alokasi anggaran untuk petani diperbesar. Jika dulu anggaran yang langsung ke petani dan daerah hanya 23 persen, namun di tahun 2017 dan 2018 naik menjadi 83 persen. Anggaran ini langsung ditujukan kepada petani dan apabila petani mengalami gagal panen, pemerintah menyediakan asuransi pertanian. "Petani tidak usah gelisah apabila terkena musibah banjir dan bencana lainnya, untuk petani pangan termasuk di dalamnya peternak sapi. Dalam waktu dekat, asuransi juga berkembang ke komoditas cabai dan bawang," ucapnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan