Sulit Membuktikan Lucas Terlibat

  • Bagikan
Tak Pernah Bantu Eddy Sindoro Buron
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Terdakwa Lucas memastikan tak pernah membantu Eddy Sindoro buron ke luar negeri. Apalagi menghubungi Eddy. Fakta dipersidangan bahkan kembali mengarah ke Jimmy. Jimmy lah yang sesungguhnya membantu Eddy Sindoro dalam pelariannya ke luar negeri. Hal itu terungkap pada lanjutan kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 28 Februari 2019. Pada saat itu tim penasehat hukum Lucas, Irwan Muin membeberkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Dina Soraya di hadapan ketua majelis, Frengki Tambuwun. "BAP Dina Soraya pada 19 September 2018 dalam perkara kasus Eddy Sindoro dengan jelas dikatakan bahwa Jimmy yang terlibat. Jimmy yang mengatur pelarian Eddy sebagaimana pada laporan BAP," ujar Irwan. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga tak menampiknya. Mereka mengakuinya di hadapan ketua majelis. Menurut Irwan, JPU tidak bisa meyangkal alat bukti BAP, pasalnya mereka juga turun langsung di persidangan Eddy Sindoro. "Jadi jelas sudah, dari semua bukti belum ada yang menguatkan Lucas terlibat," kata Irwan. Pada sidang sebelumnya tiga saksi yang dihadirkan juga mengungkapkan pernyataan senada. Stephen Sinarto, Michael Sindoro, dan Eddy Sindoro. Kata Irwan ketiga saksi juga tak mengarahkan keterlibatan Lucas. Justru nama Jimmy yang menguat dipersidangan.  "Dan, Dina Soraya yang pernah jadi saksi  juga mengaku komunikasi pertama kali dijalin dengan Jimmy," katanya. Dina dan Jimmy dinilai melakukan kerja sama dalam membantu pelarian Eddy Sindoro. Alat bukti berupa aplikasi Face Time dengan alamat kaisar [email protected] adalah milik Jimmy seperti yang tertuang dalam BAP Dina. Di mana akun Face Time memuat percakapan keduanya yang menjadi bukti kuat JPU yang justru diarahkan kepada Lucas.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan