Sulit Membuktikan Lucas Terlibat

  • Bagikan
Sementara usai sidang terdakwa Lucas kembali menegaskan kegagalan JPU membeberkan fakta dipersidangan. Alat bukti rekaman yang kembali ditampilkan dalam sidang juga keasliannya diragukan Lucas. Dengan tegas Lucas menolak bukan dirinya dalam percakapan itu.  Begitu pun dengan percakapan hingga pertemuan. Bagi Lucas, selama persidangan sebelumnya hanya satu yakni Dina Soraya  yang menuduh seolah-olah pengguna akun FaceTime Kaisar [email protected] itu adalah Lucas. "Ternyata hari ini terbukti dalam persidangan, Dina sendiri sudah pernah membuat BAP di hadapan penyidik pada tanggal 19 September 2018. Di BAP itu diperiksa oleh penyidik Ibrahim Cholil. Dan nyata-nyata ada dalam berkas perkara Eddy Sindoro, BAP itu menegaskan dua hal yang penting. Satu menegaskan, pengguna akun Facetime Kaisar 555 itu adalah Jimny.Demikian pernyataannya Dina," ujar Lucas. Yang kedua dari BAP Dina itu, ditegaskan bahwa yang meminta bantuan pada Dina untuk mengurus Eddy Sindoro dari Kuala Lumpur ke Indonesia kemudian keluar lagi dari Indonesia ke Bangkok pada 29 Agustus 2018 adalah Jimmy. Karenanya menurut Lucas, dua hal penting ini adalah hal yang nyata dalam BAP Dina. "Sayang sekali ternyata JPU yang sama, tetapi dia tidak mengungkapkan kebenaran materil ini. Hanya diungkapkan oleh penasehat hukum kami. Seharusnya kebenaran materil ini harus diungkapkan oleh jaksa sendiri untuk mendapatkan kebenaran materil yang hakiki. Boleh dikatakan ada kebenaran yang disembunyikan," pungkasnya. KPK sendiri telah menetapkan Lucas sebagai terdakwa. Lucas dinilai membantu Eddy kembali luar negeri. Padahal posisi Eddy telah menjadi tersangka dugaan suap panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution terkait pengurusan sejumlah perkara beberapa perusahaan di bawah Lippo Group. Hingga kasus ini bergulir di pengadilan pernyataan saksi justru membuat posisi Lucas menjadi bias. Tak ada bukti kuat yang mempertegas Lucas terlibat dalam kasus tersebut. (*)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan