Kementan Melepas Ekspor 25 Ton Kubis Berastagi ke Malaysia

Untuk mengatasi hal ini, di awal tahun 2019 Kementerian Pertanian melalui Barantan melakukan pendampingan kepada para eksportir guna memenuhi persyaratan ekspor. Termasuk kepada petani kubis di Brastagi, Kabupaten Karo ini, melalui Karantina Belawan dilakukan mitigasi Organisme Penggangu Tumbuhan (OPT) melalui inline inspection. Pendampingan mulai dari pertanaman kemudian penanganan pasca panen sampai ke pengangkutan agar sesuai dengan persyaratan negara tujuan ekspor.
"Penerapan inline inspection insyaAllah dapat menjadi solusi untuk kembali meningkatkan volume ekspor kubis asal Sumatera Utara," ungkap Jamil.
Selain kubis, pelepasan ekspor melalui pelabuhan Belawan ini juga bersamaan dengan 19 produk lainnya dengan total nilai 272,166 milyar rupiah. Kepala Karantina Belawan, Bambang Haryanto memberikan rincian data produk yang telah disertifikasi oleh pihaknya masing-masing sebagai berikut kopi biji sebesar 788.845 ton senilai 70,215 M; sayuran 50,2 ton senilai 125 juta; kayu manis 125,5 ton senilai 4,076 M; pinang biji 1485 ton senilai 22,275 M; karet lempengan 1577.88 ton senilai 29,976 M; karet lembaran 469,08 ton sebesar 1,312 M; nipah 151,533 ton senilai 1,057 M; lidi 26,8 ton senilai 99 juta; getah pinus 79,893 ton senilai 766 juta; gambir 27 ton senilai 945 juta; minyak sawit 13620,59 ton senilai 122,572 M; kelapa parut 45,75 ton senilai 2,057 M; kayu oak putih 255,8326 m3 senilai 1,245 M; kayu karet 1684,10m3 senilai 9,428M; ekaliptus sawn timber sebesar 19,7627 m3 senilai 124 juta; Teh 24,8 Ton senilai 62 juta; kayu olahan 465,13 m3 senilai 1,991 M; Silver Prills/ Palmitic Acid 194,1 ton senilai 1,853 M; Beef Produk 9,103 Ton senilai 773 M.