KPU Disarankan Majukan Debat Pilpres

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID--Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Hamdi Muluk mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menggelar debat terakhir kontestan Pilpres 2019 pada 13 April mendatang. Dia menyarankan debat dimajukan karena hanya berselang sehari sebelum masa tenang jelang pencoblosan pada 17 April 2019. Hamdi mengatakan, sebaiknya debat putaran terakhir diselenggarakan pada 10 April 2019. "Saran saya majukan saja dua sampai tiga hari sebelum masa tenang," ujar Hamdi, Kamis (14/3/2019). KPU telah menetapkan debat 13 April mendatang. Sementara itu, masa tenang Pilpres 2019 adalah pada 14-16 April 2019. Hamdi menambahkan, debat pada hakikatnya bukan hanya ruang bagi pasangan calon (paslon) beradu gagasan. Publik juga memiliki hak sama memperdebatkan gagasan yang disampaikan paslon dalam debat. “Nah, kalau minggu tenang berarti tidak boleh ada lagi kegiatan yang ditafsirkan berkaitan dengan kampanye kan? Semua harus tenang kira-kira begitu, tidak ada lagi pemberitaan mengenai debat,” kata dia. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan