Setelah Minta Maaf, Wasekjen MUI Disarankan Fokus Dakwah

FAJAR.CO.ID--Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain akhirnya meminta maaf setelah menyebarkan informasi tidak benar dalam ceramahnya tentang Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Zulkarnain dalam ceramahnya menyebut, RUU tersebut menunjukkan pemerintahan Jokowi telah terang-terangan melegalkan zina, dan menyediakan alat kontrasepsi. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menyarankan Zulkarnain fokus berdakwah, alih-alih membuah gaduh dengan menyebarkan hoaks.
"Usul saya fokus saja dakwah. Itu akan menjadi maslahat untuk umat umum daripada main politik tapi dampaknya tidak baik," ujar Karding kepada JawaPos.com, Rabu (13/3/2019).
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) inipun berharap Zulkarnain bisa mengambil pelajaran dari kejadian ini. Sehingga lebih teliti dalam berdakwah di tengah masyarakat.
"Pesan saya, untuk menyampaikan statement perlu lebih teliti, lebih hati-hati, agar tidak mudah menyebarkan hoaks. Karena di media sosial sangat cepat viral dan tentu itu tidak akan berdampak baik bagi masyarakat," pungkasnya.
Sekadar tahu, setelah menyampaikan informasi tidak benar tentang RUU PKS, Zulkarnain lewat akun Twitter miliknya @ustadtengkuzul menyampaikan permintaan maaf ke publik pada Selasa (12/3/2019).
Tengku Zulkarnain menyampaikan permintaan maafnya karena tidak cermat dalam membaca. Dia mengaku tidak ada dalam RUU PKS ini pasal yang menyebutkan penyediaan alat kontrasepsi untuk pasangan remaja dan pemuda yang ingin melakukan hubungan suami istri. "Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf karena mendapat masukan yg salah," tulis Tengku Zulkarnain. (jp)