Soal Kontroversi TZ, Ini Sikap MUI

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID--Pernyataan Ustaz Tengku Zulkarnain (TZ) yang juga Wasekjen MUI terkait RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang mengundang gaduh, memaksa Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Zainut Tauhid Sa'adi angkat bicara. Dia menyatakan, apa yang disampaikan Ustaz TZ yang menyebutpemerintah akan melegalkan zina lewat RUU PKS adalah bentuk pernyataan pribadi dan tidak mengatas namakan organisasi MUI. Dengan demikian MUI tidak bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut. "Tidak benar apa yang disampaikan oleh Ustaz TZ tersebut bersumber dari hasil kajian staf ahli MUI atau Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang), yang mengatakan dalam RUU PKS ditemukan pasal kewajiban pemerintah menyediakan alat kontrasepsi untuk pasangan remaja dan pemuda yang ingin melakukan hubungan seksual," tutur Zainut dalam pernyataan resminya, Rabu (13/3/2019). Dia menegaskan, apa yang disampaikan TZ sama sekali tidak berdasar dan merupakan bentuk kecerobohan yang sangat nyata. MUI memang memiliki perhatian serius terhadap RUU PKS ini. Itu sebabnya MUI menugaskan Komisi Kumdang dan Komisi Fatwa melakukan pengkajian serta pendalaman terhadap RUU PKS. "Hasilnya nanti akan direkomendasikan kepada DPR maupun pemerintah untuk dijadikan sebagai bahan masukan perbaikan, agar RUU PKS tersebut isinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila," terang Zainut. MUI mengimbau semua pihak khususnya tokoh agama, masyarakat dan elite politik lebih bijak, cermat, berhati-hati dalam menyampaikan pendapat kepada publik. Ini agar terhindar dari berita bohong dan fitnah yang bisa membuat konflik maupun kegaduhan di masyarakat. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan