Mengaku Dukun Sakti yang Bisa Datangkan Uang, Pasien Malah Tertipu Ratusan Juta

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Seorang warga Biringkanaya, Ian alias Ome (42) yang mengaku berprofesi sebagai dukun harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit ini dilapor atas dugaan penipuan.
Kapolres Maros, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Yohanes Richard Andrians menjelaskan jika pelaku diamankan oleh personel Polres Maros setelah mendapat laporan dari salah seorang warga di Pattene Kecamatan Marusu Kabupaten Maros, Jumaris.
Yohanes mengatakan, kronologis pelaporan ini bermula saat korban berkenalan dengan pelaku Ian alias Ome (42) setahun lalu. Saat itu, istri korban tengah sakit dan diobati oleh pelaku. "Saat diobati oleh pelaku, kondisi istrinya memang membaik," ungkapnya.
Tidak sampai di situ saja perkenalan mereka, kata dia, pelaku kemudian menyampaikan bahwa dia bisa berhubungan dengan makhluk gaib dan ada uang yang dalam jumlah besar ingin dibagikan.
"Pelaku bilang kalau dia bisa berhubungan dengan makhluk halus. Kebetulan di daerah Wentire, Palu, itu ada uang di sana Rp500 miliar bisa dibagi-bagi. Tetapi dengan syarat, masing-masing orang yang akan dapat pencairan harus memberikan tanda jadi atau pendaftaran sebesar Rp2,3 juta per orang. Yang bayar Rp2,3 juta itu nanti akan dapat Rp1,3 M," jelasnya.
Korban pun merasa yakin dan percaya dengan omongan pelaku hingga ia mendaftarkan diri. "Dia mendaftar dengan harapan nanti bisa menerima Rp1,3 Miliar. Bahkan bukan hanya dia saja, korban juga mendaftarkan istri dan anaknya," katanya.
Korban ini juga diminta mencari teman untuk bisa bergabung. Ia diminta mencari sekitar 25 orang. Ironisnya, saat menyetorkan uang, korban tidak diberikan tanda terima dengan alasan makhluk gaibnya akan marah nanti.