Mengaku Dukun Sakti yang Bisa Datangkan Uang, Pasien Malah Tertipu Ratusan Juta

  • Bagikan
"Tidak ada bukti tertulis dengan alasan jika ada tanda bukti makhkuk gaibnya akan malu dan marah. Korban pun percaya begitu saja," akunya. Kondisi ini pun berjalan beberapa bulan dan membuat korban terpaksa menjual rumahnya. "Akhirnya pada bulan Maret ini korban baru sadar saat sudah habis-habisan dan harus kehilangan rumahnya karena dijual untuk mendapatkan uang senilai Rp230 juta. Ia pun akhirnya melaporkan ke polisi,"ungkapnya. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp230 juta. Yohanes mengatakan saat ini baru dua orang korbannya yang datang melapor. Di mana Jumaris mengalami kerugian sekitar Rp230 juta dan korban lainnya menyampaikan tertipu hampir Rp30 juta. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Maros dan diancam dengan hukuman 4 tahun penjara. (rin)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan