Ketum PPP Terjerat Korupsi, Alpha Sebut Menag Selayaknya Diperiksa KPK

FAJAR.CO.ID--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus didorong menuntaskan kasus yang membelit Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Romi. Sejumlah pihak menilai, Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin selayaknya ikut diperiksa KPK.
Pemeriksaan Menag Lukman dinilai penting guna menemukan ada tidaknya keterkaitan atau kausalitas dalam jual beli jabatan yang menjerat politisi PPP, M. Romahurmuziy.
"KPK bisa menarik dan dilihat peristiwa dua tahun belakangan ini, untuk posisi pejabat yang akan mendududuki jabatan strategis di Kemenag yang memerlukan tanda tangan Menteri," terang Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha), Azmi Syahputra, Senin (18/3/2019)
Jika nanti dari penyisiran ditemukan keterkaitan, patut diduga perbuatan Rommy "diberi celah" pintu masuk oleh Menag. Termasuk, kata Azmi, disisir pula proyek-proyek yang ada di Kemenag dan pejabat universitas. "Siapapun personil yang menjadi pintu masuknya, ini harus disisir teliti penyidik KPK guna menemukan kejelasan peristiwa pidana yang dikemas cukup rapi ini," ujarnya.
Dengan begitu, pernyataan Rommy bahwa dirinya dijebak akan mudah dibuktikan oleh penyidik KPK. "Masyarakat sudah bosan mendengar kejahatan korupsi ini yang jadi musuh bangsa. Makanya KPK harus lebih berani menemukan formulasi pemberantasan," imbuhnya.
Lebih lanjut Azmi menekankan, reformasi total Kemenag agar menjadi contoh kementerian maupun lembaga pemerintah yang lain. "Ini tolok ukur baru kementerian lain mudah dibersihkan, jika di Kementerian Agama saja masih curang, ada praktik jual beli amanah begini ya makin sulit untuk berbenah. Kementerian Agama itu ya seharusnya clear, mengendalikan diri bukan melampiaskan diri," tegasnya.