Ketum PPP Terjerat Korupsi, TKN Serahkan Kepada KPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Tim Kemenangan Nasional (TKN) Capres Joko Widodo - Ma'ruf Amin mengaku prihatin atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy pekan kemarin.
Juru Bicara TKN, Eca Hasan Syadzily meyakini Romahurmuziy akan mengikuti proses hukum dengan baik. "Pertama kami prihatin atas OTT. Saya kira Pak Romi akan mengukuti proses hukum secara kooperatif terhadap KPK," kata Ace Hasan kepada wartawan di Gedung DPR-RI, Senin (18/3).
Anggota Komisi VIII DPR-RI ini juga menuturkan, sebagai bagian dari koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin, TKN menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK dan aparat penagak hukum lainnya. "Tentu TKN menyerahkan kepada KPK, dan penegak hukum untuk memprosesnya," tegasnya.
"Dan kami yakin KPK akan bekerja secara profesional, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," jelasnya. (RBA/Fajar)