KPK: Menag Harus Jelaskan Sumber Dolar AS

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID--Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin makin berpeluang besar ikut dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang melibatkan anggota DPR M. Romahurmuziy. Sebab, dalam penggeledahan di ruang kerja Menag Senin malam, KPK menemukan uang tunai ratusan juta. Uang pecahan rupiah dan dolar AS itu telah disita KPK. Temuan mengejutkan tersebut bermula saat KPK mengirim tim untuk menggeledah dua lokasi, yakni kantor Kemenag dan kantor DPP PPP. Di kantor Kemenag, ada tiga ruangan yang digeledah, yakni ruang kerja Menag, ruang kerja Sekjen Kemenag, dan ruang biro kepegawaian. Nah, uang ratusan juta itu ditemukan tim KPK saat menggeledah ruang kerja Menag. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah belum bisa memastikan jumlah uang tersebut. Dia hanya menyebut ratusan juta. Uang itu sudah disita KPK. Febri mengakui, temuan tersebut membuat KPK berpeluang memanggil Menag Lukman Hakim. Sebab, Lukman harus menjelaskan peruntukan dan asal muasal uang itu. Menag juga harus bisa menjelaskan alasannya menyimpan uang tunai sebanyak itu di ruang kerjanya. Febri mengatakan hingga kemarin KPK belum mengeluarkan jadwal pemeriksaan tersangka maupun saksi. Namun, dia menegaskan bahwa peluang memanggil Menag sangat terbuka. Sebab, penyidik perlu menanyakan semua temuan mereka di lapangan kepada pihak-pihak terkait. "Apalagi, ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan dan disita dari ruangan menteri agama hari ini (kemarin, Red)," jelas mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut. Febri menegaskan KPK tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, dari partai apa pun, pasti akan diproses. "Tentu sudah kami identifikasi (pihak lain yang diduga terlibat, Red). Tapi, sampai saat ini belum bisa kami sampaikan karena hal itu terkait dengan materi penanganan perkara," terangnya. Apakah Lukman Hakim terlibat dalam jual beli jabatan? Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif belum bersedia menjawab dengan detail. "Itu bagian dari penyelidikan dan penyidikan. Belum bisa kami jelaskan," kata pejabat kelahiran 1965 tersebut. Laode hanya menandaskan KPK bakal mengejar semua pihak yang terlibat. Bukan hanya tiga tersangka yang sudah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pejabat internal Kemenag yang terlibat juga bakal diburu. Berdasar pendalaman kasus, KPK sudah memiliki petunjuk ke arah pejabat tersebut. "Kemungkinan (pejabat internal Kemenag terlibat, Red) itu ada," katanya. Laode menyampaikan, dalam lelang terbuka jabatan Kemenag, sudah jelas Haris Hasanudin tidak terpilih. "Tapi somehow bisa berubah," ucap dia kemarin. Karena itu, penyidik mencium adanya gerakan lain yang diduga dilakukan pejabat Kemenag. Penyidik KPK tidak hanya menggeledah beberapa lokasi di Jakarta kemarin. Mereka juga terus mengembangkan pengusutan kasus dari temuan yang ada. Termasuk di antaranya laporan lain yang diduga turut melibatkan Romi. "Itu sedang didalami KPK. Dan laporannya sebenarnya banyak," ungkapnya. Menurut Laode, instansinya menerima beberapa laporan. Dia memastikan bahwa laporan yang masuk tidak hanya satu. "Bukan cuma yang di Jawa Timur. Tapi di kota lain juga," ujarnya. Seluruh laporan tersebut, imbuh Laode, mirip kasus yang saat ini ditangani KPK. Berkaitan dengan jual beli jabatan. Lukman Hakim sempat mendatangi kantornya. Dia datang dengan tergesa-gesa, tetapi masih bersedia diwawancarai sejumlah wartawan. Lukman datang karena mendapatkan informasi bahwa ruangannya yang disegel KPK sejak Jumat lalu sudah selesai digeledah. "Saya harus segera memasuki ruangan saya karena ada beberapa surat yang harus ditindaklanjuti, harus saya baca, harus saya tanda tangani," jelasnya. Namun, Lukman tak mau mengomentari barang-barang yang disita KPK dari ruang kerjanya. "Karena saya belum memberikan keterangan resmi kepada KPK. Saya harus menghormati KPK," tuturnya. Apakah siap diperiksa KPK? "Pasti," tegasnya. Beberapa pejabat Kemenag juga tak mau berkomentar banyak tentang uang yang disita dari ruang kerja Menag. Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan menyatakan, pihaknya menghormati kewenangan KPK terkait penggeledahan. "(Terkait penyitaan uang, Red) itu sudah ranah KPK," kata Nur Kholis yang mengaku ikut mendampingi personel KPK membuka segel ruang kerja Menag. Nur Kholis juga menegaskan tidak bisa berkomentar soal barang-barang yang disita KPK. Dia mengatakan, tugasnya hanya mendampingi personel KPK membuka segel ruangan. Setelah penggeledahan selesai, dilakukan penandatanganan berita acara. Lebih tepatnya berita acara pe­nyitaan dokumen dan barang lain oleh KPK. (jp)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan