Lolos Hakim Konstitusi Periode II, Aswanto: Terima Kasih karena Dipercaya

FAJAR.CO.ID--DPR RI memutuskan Aswanto dan Wahiduddin Adams lolos seleksi Hakim Konstitusi periode 2019-2024. Kedua nama tersebut adalah petahana di Mahkamah Konstitusi.
Usai diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR, Aswanto mengaku sangat berterima kasih karena kembali dipercaya menjadi Hakim Konstitusi.
"Terima kasih kepada pimpinan DPR, pimpinan, dan anggota Komisi III yang telah memberi kepercayaan pada kami, sebagai hakim MK pada periode kedua," ujar Aswanto di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, (Selasa, 19/3/2019).
Aswanto mengakui, bekerja sebagai Hakim Konstitusi akan menjadi sorotan. Terutama soal kejahatan suap dan korupsi yang belakangan menjerat sejumlah pejabat penyelenggara negara.
Untuk itu, dia memastikan MK sedari awal berkomitmen memberantas suap dan korupsi dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"MK dari awal sudah mengundang kawan-kawan dari KPK untuk masuk mendampingi kita, terutama dalam kaitannya dengan penanganan sengketa Pilkada, lalu sengketa Pileg dan Pilpres," tutup Aswanto. (rml)