FAJAR.CO.ID -- Masih ingat Muhammad Subkhan. Dia adalah petani asal Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Brebes, Jawa Tengah. Dia sempat menjadi perbincangan di tengah masyarakat pertengahan Februari 2019. Itu setelah aksi curhatnya di depan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Sandiaga Salahudin Uno.
Sejumlah hoaks yang mendiskreditkan dirinya pun bertebaran. Antara lain, hoaks terkait surat permintaan maaf. Bahkan, dia telah melaporkan sejumlah serangan hoaks dan fitnah terhadap dirinya itu ke pihak berwajib.
Namun, belum ada kabar terkait laporannya itu, nasib malah berkata lain. Subkhan justru ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Anggota KPU Brebes itu terjerat Pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan.
"Setelah kita mendapatkan dua alat bukti yang cukup, kemudian kita tetapkan tersangka. Dan hari ini kami lakukan pemeriksaaan kepada yang bersangkutan," ujar Kaur Bin Ops Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Brebes, AKP Triyatno, Selasa (19/3).
Dikutip dari PanturaPost, Subkhan tiba di Mapolres Brebes didampingi oleh penasihat hukumnya, Muhammad Fayyad, pada Selasa siang. Saat itu, Subkhan diperiksa selama 7 jam dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Subkhan dilaporkan lantaran diduga melakukan penganiayaan kepada seorang kakek bernama Sukro (60) warga Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal.
Namun, Subkhan mengaku tindakannya tersebut hanya sebuah upaya membela diri saat bersitegang dengan Sukro. “Badan saya ada bekas cakaran karena kaos saya saat itu ditarik-tarik saat dorong-dorongan. Saya membela diri saja,” ucapnya.
Subkhan menyebut dirinya ingin mengklarifikasi saat bertemu dengan Sukro terkait video yang beredar di media sosial. Hal ini dikarenakan isi video tersebut dianggap mendiskreditkan dirinya sebagai petani tak waras alias gila.
Usai diperiksa, Subkhan langsung dimasukkan ke sel tahanan Polres Brebes. Menurut Triyatno, penahanan ini merupakan wewenang dan pertimbangan dari penyidik. "Ini sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, maka akan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," katanya.