Soal TPP Dipotong 60 Persen, OPD Saling Tunjuk, Bupati dan Sekkab Ikut-ikutan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, SENGKANG -- Kejelasan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Wajo oleh OPD terkait belum jelas. Hal itu diperparah dengan sikap Bupati Wajo Amran Mahmud dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Wajo Amiruddin ikut-ikutan saling tunjuk. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mandeknya pencairan TPP Januari dan Februari 2019 ini, tersandera dengan perencanaan Bupati Wajo ingin melakukan pembayaran dengan formulasi yang baru. Sehingga, besar penilaian TPP dari OPD yang sudah diinput melalui e-kinerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tertahan dan akan dinormalisasi. Kondisi ini yang menyebabkan TPP ASN belum dicair hingga saat ini. Bahkan jumlah nilai TPP akan dipotong sebanyak 60 persen. Dalam artinya, ASN akan hanya menerima 40 persen dari besar nilai TPP yang diinput sebelumnya. Ironisnya, Pemkab Wajo terkesan memaksa penerima TPP legowo dengan normalisasi itu. Hal tersebut terbukti dengan terbitnya surat pernyataan yang akan ditandatangani oleh ASN saat hendak menerima pembayaran TPP. Menyikapi hal itu, Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wajo, Susilawati Panikkai, mengakui, hingga kini pihaknya belum melakukan pencairan TPP Januari dan Februari. Sebab masih menunggu hasil validasi rekap OPD dari BKPSDM. "Yang dibayarkan adalah penilaian disipilin dari kehadiran 40 persen," ujarnya, Rabu, 20 Maret 2019. Terkait pemotongan 60 persen tersebut, Susi sapaannya memilih irit bicara. Menurutnya, BPKAD tidak memiliki kewenangan untuk menanggapi pemotongan itu.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan