Imam Nahrawi Disebut-sebut Terima Uang Korupsi Rp1,5 Miliar

  • Bagikan
Namun, Suradi mengaku tidak tahu apakah uang itu sudah diterima oleh Menpora Imam Nahrowi atau belum. Kolom selanjutnya ada inisial Ul dan angka Rp500 juta. "Kalau melihat di sana kemungkinan Ulum, Ulum itu jadi stafnya Pak Menteri Menpora," tambah Suradi. Dalam dakwaan, Ulum merupakan asisten pribadi Menpora Imam Nahrowi, disebut mengatur commitment fee dari KONI yang disepakati untuk Kemenpora sebesar 15-19 persen, dari total nilai bantuan dana hibah. Kolom di bawahnya adalah Mly dan Rp 400 juta. "Mly itu Mulyana, deputi menteri, yang diberikan Rp 400 juta tapi apakah sudah diberikan atau belum saya tidak tahu," ungkap Suradi. "Penyidik tanya M itu apa?" tanya jaksa. "Pemahaman saya M itu menteri, Ulum itu Ulum, dan seterusnya," ucap Suradi. Suradi juga mengaku menyaksikan langsung pemberian uang kepada Asisten Olahraga Prestasi pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Deputi IV Olahraga Prestasi Kemenpora, Eko Triyanta senilai Rp 215 juta. Adapun hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan uang Rp 1,5 miliar. (jp)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan