KPK Pastikan Uang yang Disita Bukan Honor Menteri Agama

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta terbaru terkait perkembangan perkara yang membelit eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy. Uang yang disita dipastikan bukan terkait honorarium Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin. Uang yang disita dari laci Menag sebesar Rp 180juta dan USD30 ribu. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya memang menemukan uang honorarium di ruangan Menag, namun, ditemukan terpisah dari dana yang disita KPK. "Kami sebenarnya juga menemukan uang-uang yang lain di ruang Menteri Agama pada saat itu. Dari informasi yang ada di sana, itu merupakan uang honorarium," ujar Febri, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/3). Uang honor tersebut, dikatakan Febri, disimpan di dalam sebuah amplop. Dia pun memastikan pihaknya telah mengidentifikasi uang tersebut sebagai honor Menag Lukman. Maka dari itu, uang tersebut tidak disita saat penggeledahan terjadi. "Jadi sejak awal tim KPK sudah memisahkan mana uang dalam amplop yang merupakan honor dan mana yang bukan. Tentu kami tinggalkan dan tidak dibawa," tukasnya. Kendati demikian, lanjut Febri, tim penyidik pasti akan melakukan proses verifikasi terkait jumlah dana yang berhasil disita penyidik. "Tentu akan kami tanya pada saat pemeriksaan atau pada kegiatan-kegiatan selama proses penyidikan," tegasnya. Febri pun mengaku tidak bisa memastikan berapa jumlah persis uang honor yang ditemukan dalam penggeledahan. "Karena itu honor tentu tidak kami hitung," tuturnya. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PPP, Arwani Thofami menyebut uang ratusan juta rupiah yang disita KPK dari ruangan Menag merupakan honor menteri. PPP yakin Lukman tidak berkaitan dengan perkara dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag. "Yakin (tidak berkaitan). Pak Menteri Lukman kan terkenal bersih ya," kata Arwani Thomafi.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan