Tak Diizinkan Berobat Luar, Romi Habiskan Waktu Baca Buku

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID--Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy akhirnya hadir di KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag. Selama mendekam di tahanan KPK, anggota Komisi XI DPR itu menceritakan pengalaman barunya. Dia mengaku beberapa hari belakangan kondisi kesehatannya menurun. Untuk itu Romi meminta diizinkan berobat di luar. Sayangnya permintaannya itu tidak dikabulkan. "Memang saya sudah dua kali meminta kepada KPK untuk bisa berobat di luar tetapi belum diberi hingga sekarang. Dokter di sini tidak dalam posisi mampu makanya saya minta keluar," ujar Romi di lobi gedung KPK, Jumat (22/3/2019). Selama di dalam rumah tahanan, Romi mengaku menghabiskan waktu membaca buku yang pernah ditulis. "Saya membunuh waktu dengan membaca buku," tukas pria yang menggenakan rompi oranye dan kemeja batik itu. Kini Romi bersama dua orang pejabat Kemenag tengah menyandang status sebagai tersangka. Dia tersangkut kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Rommy diduga telah menerima uang Rp300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. Uang suap itu diharapkan sebagai pemulus agar Romi dapat mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Atas perbuatannya Romi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan