Bawa Peluru Aktif, Bule Meksiko Ditangkap di Bandara Bali

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID--Warga negara asing (WNA) asal Meksiko, Jose Fabian Ibarra Valdez, terpaksa berurusan aparat. Bule berusia 32 itu ditangkap karena membawa 10 butir peluru aktif. Calon penumpang Jet Star 3K-0244 tujuan Denpasar – Singapura diamankan aparat bandara kemarin (25/3) setelah berusaha menyelundupkan 10 butir peluru aktif. Terungkapnya kejahatan tersangka bermula ketika penumpang tersebut memasukkan koper ke dalam mesin X-Ray di pre-screening wing barat terminal keberangkatan internasional sesuai prosedur keamanan penerbangan. Jose Fabian diamankan saat melewati pintu pemeriksaan elektronik terminal keberangkatan. Petugas langsung melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan. Petugas mendapati 10 butir peluru aktif berukuran 4,5 mm type long. Karena menemukan barang berbahaya, ia langsung ditahan. “Dari hasil pemeriksaan, ditemukan prohibited item berupa peluru aktif sejumlah 10 butir yang disimpan dalam sebuah kantong plastik bening,” terangnya General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai - Bali, Haruman Sulaksono. Pihak Avsec kemudian berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Polsek Kawasan Udara I Gusti Ngurah Rai. Selanjutnya Jose Fabian Ibarra Valdez beserta barang bukti diserahterimakan kepada pihak Polsek KP3 Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk diproses lebih lanjut. Penumpang yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen maupun surat izin untuk membawa peluru aktif tersebut. Kapolsek KP3 Kawasan Ngurah Rai, Kompol Agung Raka Nugraha membenarkan telah mengamankan pelaku. Kasus ini sedang dilakukan penyelidikan. Dari pengakuan pelaku, kata Kompol Raka, peluru aktif tersebut adalah milik bapaknya yang berada di Meksiko.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan