KPK: Tingkat Kepatuhan Legislator Paling Rendah

"Dalam konteks membantu masyarakat menentukan pilihan pada Pemilu 2019 ini, untuk mewujudkan membantu masyarakat menerapkan slogan 'Pilih yang Jujur'," tukasnya.
"KPK juga berencana akan mengumumkan para anggota MPR, DPR, DPD dan DPRD yang telah melaporkan kekayaannya. Sehingga hal tersebut diharapkan menjadi informasi tambahan bagi masyarakat," jelas Febri.
KPK pun membeberkan data tingkat kepatuhan LHKPN berdasarkan instansi, yaitu Eksekutif, Wajib lapor: 266.360 orang, Sudah lapor: 125.986 orang, Persentase: 47,30 persen, kemudian Yudikatif, Wajib lapor: 23.962 orang, Sudah lapor: 9.458 orang, Persentase: 39,53 persen, MPR, Wajib lapor: 8 orang, Sudah lapor: 4 orang, Persentase: 50 persen
Lalu, DPR, Wajib lapor: 553 orang, Sudah lapor: 99 orang, Persentase: 17,90 persen, DPD, Wajib lapor: 133 orang, Sudah lapor: 84 orang, Persentase: 63,16 persen serta DPRD, Wajib lapor: 16.798 orang, Sudah lapor: 4.360 orang, Persentase: 25,96 persen dan BUMN/BUMD, Wajib lapor: 28.191 orang, Sudah lapor: 16.125 orang, Persentase: 57,20 persen. (jp)