Astaga! Takut Dipecat Majikan, Dewi Nekat Buang Bayinya di Tempat Sampah

  • Bagikan
Dewi juga menuturkan, dirinya sudah mempunyai dua anak sebelum membuang bayi ketiganya tersebut. “Sebenarnya saya tidak berniat untuk membuang bayi saya ini. Namun, karena takut akan dipecat oleh majikan, saya pun khilaf dan melakukannya. Sama sekali tidak ada niat saya. Saat itu saya bingung,” pungkasnya. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 342 subs pasal 341 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Diketahui, Selasa (19/3) pagi, petugas kebersihan dihebohkan dengan penemuan jasad bayi yang dibuang di tempat sampah di Jalan Padang Golf, Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia. Saat itu, petugas kebersihan yang hendak membuka bungkusan plastik hitam di dalam becak sampah melihat ada jasad bayi yang sudah tidak bernyawa di dalamnya. (Fajar/jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan