Kasus Kecelakaan Syafei di Lutim, Kabag Wassidik Ditreskrimum: Saya Ada Tamu

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sulsel, AKBP Burhan Sakra enggan menanggapi kasus kecelakaan yang menimpa Syafei (18) di Luwu Timur (Lutim) yang berujung pada kematian. Perwira berpangkat dua melati itu jika ingin ditemui susah. Sebab selalu ada tamu. Beberapa kali FAJAR menghubunginya untuk menanyakan sejauh mana perkembangan kasus tersebut juga tidak bisa. "Saya ada tamu," ucapnya singkat Rabu (26/3/2019). Dari informasi yang dihimpun kasus itu menjadi penanganan Polda Sulsel setelah Propam Polres Lutim melimpahkannya. Karena dari hasil penyelidikan Propam Lutim dari laporan AD dan orang tuanya, yang diserahkan ke Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sulsel, dan sampai sekarang Kabag Wassidik belum mengeluarkan jawaban. Saat dikonfirmasi pada Februari lalu, Burhan juga mengaku baru akan mengeceknya. "Mohon maaf karena saya lagi tugas keluar kota, nanti kalau sudah tiba di Polda baru cek suratnya," katanya saat itu. Namun, sampai sekarang belum juga ada hasil pengecekannya, dan jika ingin ditemui di ruangannya tidak bisa. Alasannya, tamunya banyak sekali atau ada keperluan di luar kantor. Kasus itu pun menjadi perhatian Jendela Pendidikan Nusantara selaku pemerhati anak. Disatu sisi saksi yang dijadikan tersangka masih di bawah umur, disisi lain tersangka pernah dimintaki penangguhan penahanan untuk mengikuti ujian, namun juga tak diberikan. Ketua JPN Wilayah Makassar, Andi Muh Rifaldy sebelumnya mengatakan, kejadian yang terjadi pada November 2018 lalu itu ada dua tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Polres Lutim yakni AD (15), dan Wahyu (18).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan