Sebulan Kasus Dokter Gadungan, Polres: Lama Karena Libatkan Ahli Estetika

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, WATAMPONE -- Sudah lebih satu bulan berkas kasus dokter gadungan belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Watampone. Pihak polres mengklaim masih menunggu proses saksi ahli dalam hal ini ahli estetika. Kasi Pidana Umum Kejari Bone, Erwin, mengungkapkan, sampai saat ini belum ada penyerahan berkas tersangka dari kasus tersebut. "Biasanya kalau sudah SPDP paling lambat dua pekan berkas telah dilimpahkan. Tetapi sampai saat ini belum diterima berkasnya," ungkapnya. Mengenai hal tersebut, Kasatreskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun, mengatakan, lamanya proses pelimpahan berkas karena banyaknya saksi ahli yang didatangkan. Salah satunya menunggu proses pemeriksaan dari ahli estetika. Pihak ahli estetika harus merincikan alat-alat dan bahan medis yang diberikan dokter gadungan tersebut kepada pasiennya. Sehingga prosesnya sangat lama. "Baru selesai kemarin pemeriksaan saksi ahli, minggu depan berkasnya sudah kita limpahkan ke kejari," katanya, saat ditemui di ruangannya di Polsek Bone, Rabu, 27 Maret 2019. (ica)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan