PT Pupuk Indonesia Tunggu Keterangan Resmi KPK

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID--Manajemen PT Pupuk Indonesia (Persero) masih menunggu keterangan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penangkapan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (27/3) malam. "Kami sedang melengkapi data dan fakta yang lengkap, serta menunggu keterangan resmi dari KPK," kata Kepala Corporate Communication Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana saat dikonfirmasi, Kamis (28/3). Wijaya menuturkan, pihaknya juga masih menghubungi masing-masing direksi dan pihak terkait terhadap kasus OTT tersebut. Bahkan, Pupuk Indonesia langsung menggelar rapat direksi dari operasi senyap tersebut. "Keterangan lebih lanjut soal kasus ini segera kami informasikan," jelasnya. Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan tim satgas KPK mengamankan tujuh orang dalam OTT di Jakarta pada Rabu (27/3) malam. Kemudian, pada Kamis (28/3) dini hari, KPK mengamankan satu orang anggota DPR RI yang juga diduga terlibat dalam kasus tersebut. Disinyalir, satu anggota DPR RI tersebut berasal ‎dari Komisi VI Fraksi Golkar. Namun, Febri masih enggan menjelaskan lebih detail oknum anggota DPR yang ikut diamankan tersebut. "Sedang proses pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK," ucap Febri. KPK menduga telah terjadi transaksi atau dugaan penyerahan uang yang diindikasikan terkait distribusi pupuk menggunakan kapal. KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS serta satu unit mobil dalam OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan