Bawaslu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID,MAROS -- Ratusan spanduk dan baliho disebar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros di setiap kelurahan dan desa di 14 Kecamatan, Minggu, 31 Maret. Baliho dan spanduk ini berisi ajakan menolak politik uang dan sanksinya, imbauan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, perangkat desa, BPD, serta imbauan larangan kampanye di tempat ibadah. "Untuk baliho satu buah per kecamatan. Jadi kita pasang 14 baliho karena ada 14 kecamatan," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros, Sufirman. Sementara untuk pemasangan spanduk, dipasang 3 lembar per kelurahan atau per desa yang tersebar di 103 desa dan kelurahan. Diakuinya, jika sebelum-sebelumnya Bawaslu bersama jajaran banyak melalukan himbaun tertulis dalam bentuk surat, namun kali ini Bawaslu memasang spanduk pencegahan. Hal ini dilakukan untuk lebih memasyarakatkan informasi ke masyarakat. (rin)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan