Bangun Pelayanan Publik, Gowa Teken MoU bersama Ombudsman RI

FAJAR.CO.ID--Dalam rangka peningkatan percepatan pelayanan publik dan penyelesaian laporan masyarakat, Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni menandatangani Nota Kesepahaman dengan Ombudsman RI.
Bersama Gubernur Sulsel dan Bupati/Wali Kota se-Sulsel, penandatangan ini berlangsung di Novotel Grand Shayla Makassar, Senin (1/4/2019). Penandatanganan nota kesepahaman yang juga dihadiri langsung Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai.
"Kami siap membangun peningkatan pelayanan kualitas publik demi mendorong terciptanya penyelenggaraan publik terbaik di Indonesia, yang juga menjadi target utama dari Ombudsman RI melalui kerja sama ini," kata Rauf, usai menghadiri kegiatan.
Dengan adanya kerja sama tersebut, Pemkab Gowa bersama seluruh kabupaten/kota dan provinsi dapat membangun sinergitas dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengatakan, hingga saat ini seluruh kabupaten/kota di Sulsel telah menjalankan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang baik atau dengan zona hijau. Hanya saja tetap didorong agar selalu memberikan pelayanan prima bagi masyarakatnya.
"Kerja sama yang digagas Ombudsman ini adalah langkah maju dan positif. Hal ini akan semakin memotivasi pemerintah kabupaten/kota termasuk provinsi agar selalu memberikan pelayanan yang cepat dan mudah, sesuai tagline Ombudsman jika dapat dipermudah kenapa dipersulit," katanya. (sua)