Baru Tiga Parpol Daftar Saksinya di Maros

FAJAR.CO.ID,MAROS-- Dari 16 partai politik nasional, baru tiga parpol di Maros yang mendaftarkan saksinya di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros.
Hal ini tentunya menjadi kendala bagi Bawaslu Maros yang berkewajiban melakukan bimbingan teknis (Bimtek) terhadap seluruh saksi partai politik (Parpol) yang akan bertugas di TPS berdasarkan Pasal 351 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, Selasa, 2 April mengatakan pihaknya di Bawaslu Maros terkendala untuk melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) saksi.
Pasalnya minimnya Parpol peserta pemilu ditingkat Kabupaten yang menyetor nama-nama saksinya.
"Dari 16 Partai secara Nasional baru tiga Parpol peserta pemilu yang menyetorkan mandatnya di Bawaslu," ungkapnya.
Padahal kata dia, pihaknya sudah dua kali menyurati partai peserta pemilu. "Sebelumnya, Bawaslu Maros sudah dua kali menyurati Partai peserta Pemilu untuk menyetorkan data saksinya," sebutnya. Dia mengatakan partai yang sudah menyetor data saksi hingga saat ini baru PKB, PAN dan Perindo. (rin)