Diperiksa Tipikor Kedua Kalinya, Eks Bendahara KPU Sakit

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pemeriksaan eks Bendahara KPU Kota Makassar, Habibi terpaksa harus ditunda. Pasalnya, ia sakit.
Agenda pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel kepada Habibi bakal berlangsung sepekan. Fokusnya anggaran.
"Pemeriksaannya dulu ditunda karena dia sakit. Sudah ada penyampaiannya," ungkap salah seorang penyidik kepada FAJAR Selasa (2/4/2019)
Habibi diketahui diperiksa yang kedua kalinya ditahap penyidikan. Sebelumnya dia diperiksa pada Desember 2018 lalu terkait dugaan korupsi dana hibah pilwalkot Makassar lalu.
Sementara Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati mengatakan, sambil menunggu Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari BPKP Sulsel pemeriksaan terus dilakukan. "Kita mempertajam saja. Bendahara sudah diperiksa dua kali," katanya.
Pemeriksaan kedua kalinya kepada Habibi mempertajam hasil BAP (Berita Acara Pelaporan) yang dulu. Lebih mendetailkan masalah penggunaan anggaran.
Selain Habibi, Sekretaris KPU Kota Makassar juga diketahui sudah diperiksa kedua kalinya. Pertama waktu penyelidikan, dan yang baru ini diperiksa ditahap penyidikan.
"Tinggal menunggu waktu. Kan kamu tahu KPAnya siapa, PPKnya siapa, yang jelas kalau perhitungan kerugian negara sudah keluar berani kita tetapkan tersangka," sambung Yudha sapaan karibnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sabri merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pilwalkot Kota Makassar lalu. Tetapi proses pengeluaran anggaran prosesnya harus melalui kelompok kerja (Pokja) oleh semua komisioner KPU. (gun)