Dugaan Korupsi ADD Rp290 Juta, Puluhan Warga Desak Kades Sabaru Ditahan

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Masyarakat Kecamatan Liukang Kalmas menyayangkan lambannya kinerja aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep, dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Sabaru, Kecamatan Liukang Kalmas. Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Kalmas ini, mendatangi Kantor Kejari Pangkep, Senin, 1 April 2019. Kedatangan puluhan warga itu, untuk mendesak agar aparat tidak lamban dalam menangani kasus tersebut. Ketua Umum Aliansi Pemerhati Kalmas Pangkep, Umar Ali menyampaikan bahwa, kasus korupsi Kepala Desa Sabaru itu, lamban diproses hingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat Kalmas. "Tentu kami sangat menyayangkan aparat , mengapa Kades tersebut tidak ditahan. Makanya kami mendatangi Kejari untuk memperjelas kasus korupsi kepala desa Sabaru itu," ungkapnya. Pihaknya pun, meminta aparat kejaksaan untuk berlaku adil dalam menyelesaikan perkara dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp290 juta ini. "Aparat harus menuntaskan kasus ini. Karena apabila tidak ada penahanan, maka menjadi tanda tanya besar, lantaran pelaku korupsi tidak ditahan," bebernya. (fit)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan