Soal Dana Hibah, Penyidik Bakal Periksa Auditor KPU RI dan Saksi Ahli Kemendagri

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dugaan korupsi dana hibah Pilwalkot Makassar terus bergulir. Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel bakal memanggil auditor KPU RI dan saksi ahli dari Kemendagri. Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati mengatakan, agenda ke depannya penyidik juga bakal melakukan pemeriksaan kepada auditor KPU RI, dan saksi ahli dari Kemendagri. "Dalam waktu dekat akan diperiksa. Auditor yang melakukan investigasi dulu," katanya saat ditemui Selasa (2/4/2019). Pemeriksaan auditor KPU RI dan saksi ahli dari Kemendagri bakal dilakukan setelah selesai pemeriksaan eks Bendaha KPU Makassar, Habibi beserta seluruh PPK se Kota Makassar. "Nanti PPK akan diperiksa ulang lagi," tambah Yudha sapaan karibnya. (gun)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan