Dilaporkan Mobilisasi ASN ke Kampanye Jokowi, Bawaslu Bakal Periksa Bupati Jeneponto

FAJAR.CO.ID, JENEPONTO -- Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto melakukan pemanggilan ke Bupati Jeneponto untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke kampanye Jokowi di Makassar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Jeneponto, Saiful, bahwa dirinya telah memberikan undangan klarifikasi kepada Bupati Jeneponto. Perihal dugaan mobilisasi ASN untuk mendukung peserta Pemilu dalam hal Ini Capres Jokowi yang digelar di Karebosi dan Kabupaten Gowa, Minggu (31/2/19), lalu.
"Bawaslu akan periksa Bupati Jeneponto terkait dengan adanya rekaman video yang diduga kadis pendidikan dan Bupati memobilisasi ASN dalam sebuah pertemuan untuk memenangkan peserta pemilu 2019,"katanya.
Selain Bupati Jeneponto, Bawaslu memanggil Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Nur Alam Basir juga diberikan undangan klarifikasi
"Kita sudah layangkan undangan untuk hadir di kantor Bawaslu pada hari Kamis, sedangkan Pak bupati hari Jumat kita akan dengar keteragannya di Kantor Bawaslu,"katanya.
Alasan pemeriksaan Bupati dan Kadisdikbud Jeneponto karena adanya aduan dari masyarakat berupa kiriman video berisi pernyataan kadis dan bupati dalam sebuah pertemuan yang dihadiri para kepala sekolah se-Kabupaten Jeneponto.
"Dalam video tersebut ada himbaun untuk memenangkan peserta pemilu dan itu diduga dilakukan pada hari kerja. Pejabat negara boleh kampanye tetapi harus cuti atau hari libur. Kuat dugaan bahwa itu bukan hari libur, tapi hari kerja,"katanya.
Menurut Saiful, terbukti melanggar, maka pihaknya pun akan menindak tegas. "Bawaslu tidak memberikan toleransi kepada siapapun yang melanggar Undang-undang pemilu". tegasnya. (mum)