Ketua TKD Jokowi-Ma’ruf Diperiksa di Kantor Bawaslu Makassar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf, Syamsul Bachri, menjalani pemeriksaan di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, Jumat, 5 April 2019.
Pemanggilan itu terkait klasrifikasi atas laporan adanya dugaan pelanggaran pemilu berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017. Syamsul Bachri diduga melakukan kampanye dengan melibatkan rektor dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan kampanye itu dilaksanakan 17 Maret, bulan lalu, di degung CPI. Pelapor memberikan alat bukti berupa rekaman video berdurasi 39 detik, dan foto kegiatan diduga kampanye.
Syamsul Bachri tiba di kantor Bawaslu Makassar, sekitar pukul 14.10 Wita. Ia didampini Caleg Partai Golkar, Andi Tendri Hatta Lantara, dan Sekretaris Fraksi Golkar, Wahab Tahir.
Hingga pukul 15.03 Wita, Syamsul Bachri masih memberikan keterangan di dalam ruangan pemeriksaan kantor Bawaslu Makassar. (ans)