Bapenda Makassar Saksi Penandatanganan Kerja Sama Peningkatan Pendapatan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar turut menyaksikan pendatang Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bank Sulselbar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kab/Kota se Sulawesi Selatan di Hotel Four Points by Sheraton, Selasa (9/4/2019).

Kepala Bagian Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Irwan R Adnan mengatakan, kerjasama tersebut mampu memberikan peluang yang baik bagi Pemerintah Kab/Kota di Sulawesi Selatan terutama pada Bapenda dan BBPN.

"Saya gembira, karena Makassar dijadikan file project. Sebab di sini kita launching, diharapkan hasil ini memberikan virus yang baik buat pemkab kota yang lain khususnya Bapenda dan BPN," ungkapnya.

Irwan menambahkan, melalui kerjasama ini, peningkatan pendapatan akan semakin transparan melalui penggunaan sistem online.

“Insya Allah kita akan lakukan peningkatan pendapatan dengan adanya kerjasama ini, karena ini semakin transparan dengan penggunaan sistem Online. Khusus dengan Bank Sulselbar kami sangat berterima kasih mereka sangat mensuport kegiatan ini,” paparnya.

Dengan adanya kerjasama ini, ke depan pihaknya bakal menggenjot keinginan dari Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto merealisasikan PAD sebesar Rp3 triliun.

“Walaupun beliau sisa 1 bulan masa jabatannya, tapi saya kira legacy ini yang harus di manfaatkan baik-baik dan beliau bisa kembali lagi kan,” ujarnya

“Kemudian untuk kerjasama kita dengan BPN, ini juga sangat luar biasa karena nanti kita tidak akan lagi mempersoalkan persoalan nilai tanah terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) teman-teman notaris juga akan bijak lagi, dan Para wajib pajak khusus BPHTB tidak risau lagi dengan penetapan itu, karena di dalam Zonasi Nilai Tanah (ZNT) itu akan kelihatan berapa sebenarnya harga tanah yang berlaku di kawasan tertentu,” tutupnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan